Disangka Terima Suap, Heru Sulistyono Non Aktif dari Bea Cukai

Sesuai dengan PP No. 44 tahun 1966 tentang kepegawaian dan kami berhentikan sementara Heru dari jabtan," kata

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 01 November 2013, 17:45 WIB
Sesuai dengan PP No. 44 tahun 1966 tentang kepegawaian dan kami berhentikan sementara Heru dari jabtan," kata

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya