Seorang pria melukis topeng baru untuk ondel-ondel di Jakarta pada Minggu 4 Mei 2025. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Ondel-ondel merupakan salah satu ikon yang ditetapkan berdasar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelestarian Budaya Betawi. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Namun keberadaannya kini mengalami pergeseran fungsi. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Beberapa tahun terakhir nilai sakral dari salah satu ikon budaya Betawi itu berubah karena ada yang menggunakannya untuk mencari nafkah dengan mengamen di jalan-jalan atau dari rumah ke rumah. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Fenomena ondel-ondel untuk ngamen pun menimbulkan kegelisahan di masyarakat, khususnya pemerhati dan budayawan Betawi. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Sebagai salah satu ikon ikon budaya Betawi, keberadaan ondel-ondel seharusnya dipelihara dan dipertunjukkan hanya dalam acara-acara penting tertentu, bukan untuk ngamen di jalanan. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Meski ada pergeseran fungsi, ondel-ondel tetap menjadi simbol kebudayaan Betawi yang terus dipentaskan dalam sejumlah acara penting, seperti HUT Jakarta. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)