Alasan KPK Titipkan Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil di Bengkel Jawa Barat

Penyitaan mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil oleh KPK menimbulkan pertanyaan; KPK menitipkan mobil tersebut di bengkel Jawa Barat untuk perawatan sebelum dibawa ke Rupbasan.

oleh Nafiysul QodarDiterbitkan 04 Mei 2025, 16:40 WIB
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengacungkan jempolnya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11). Kang Emil bermaksud mengkoordinasikan penyelenggaraan Festival Hari Antikorupsi 2015 di Bandung pada Desember. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih menjadi sorotan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa kendaraannya, termasuk mobil mewah Mercedes-Benz. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

KPK menyatakan, bahwa mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil yang disita terkait kasus dugaan korupsi proyek periklanan BJB tersebut, saat ini dititipkan di sebuah bengkel di Jawa Barat untuk dirawat.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan di balik penitipan tersebut, mengingat biasanya barang bukti yang disita KPK langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Informasi yang saya dapatkan, untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (4/5/2025).

Selama mobil Ridwan Kamil berada di bengkel, tim Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK akan terus memonitor secara berkala.

 

Akan Dibawa ke Jakarta Setelah Perbaikan Selesai

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Nantinya apabila proses perbaikan mobil tersebut telah selesai, penyidik KPK akan membawanya ke Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur.

"Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya. Dan tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan," kata dia.

Namun Tessa enggan merinci keberadaan bengkel yang dimaksud. Dia hanya menegaskan bahwa bengkel itu berada di wilayah Jawa Barat. "Saya belum terinfo, yang pasti di Jawa Barat," kata Jubir KPK itu menandaskan.

Mercedes Benz Tak Dimasukkan di LHKPN Ridwan Kamil

Ridwan Kamil saat menghadiri acara Climate Talk, Bisnis Karbon, Solusi Atau Perangkap Bagi Indonesia di gedung KLY Jakarta, Rabu 26 Februari 2025. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengukapkan fakta baru di balik penyitaan mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Mobil mewah itu juga disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Banten Jabar (BJB).

KPK mengungkap, mobil Mercedes Benz tersebut ternyata tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

"Tidak (dilaporkan ke LHKPN mobil Mercedes Benz RK)," ujar Tessa sata dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dengan dalih sedang dalam perbaikan.

"Masih diperbaiki di bengkel," kata Tessa singkat.

Moge Royal Enfield Juga Tak Masuk LHKPN

Tampilan Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) pada Jumat (25/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tak hanya Mercedes Benz, motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil yang lebih dulu disita KPK juga belum pernah dilaporkan ke LHKPN.

"Belum/tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Moge hitam tersebut akhirnya dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025).

Motor yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan iklan BJB ini sempat dititipkan di tempat yang aman di wilayah hukum Polda Jabar, tepatnya di wilayah Bandung, dan akhirnya dibawa ke Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Saat ini motor tersebut akan dipakai penyidik untuk diteliti guna pemeriksaan Ridwan Kamil nantinya.

Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya