DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Travel Haji Nakal

Komisi VIII juga menyoroti masih banyak temuan kasus jamaah calon haji yang menggunakan visa kerja dan akhirnya dicegah di bandara.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 29 April 2025, 14:02 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta Pemerintah menindak tegas travel-travel nakal yang masih memberangkatkan jamaah haji secara ilegal. Menurutnya, pemerintah harus mencabut izin travel membandel tersebut.

"Kita di Indonesia juga melakukan penegasan, travel-travel yang nakal itu harus dikasih sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izinnya," kata Wachid di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (29/4/2025).

Komisi VIII juga menyoroti masih banyak temuan kasus jamaah calon haji yang menggunakan visa kerja dan akhirnya dicegah di bandara.

Sebelumnya. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyebut, Pemerintah Arab Saudi tekah memperingatkan agar masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji saat musum haji.

"Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," kata dia.

 

Banyak Masyarakat Tertipu

Hilman mengatakan Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi dimana masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa non-haji, padahal hal itu dilarang keras oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi, kata Hilman, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah.

Maka dari itu, lanjutnya, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre.

 

Jangan Sampai Terjadi

"Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di tanah air. Karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di tanah air dan di tanah suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji," kata Hilman.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya