Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan

Ribka Haluk mengatakan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditetapkan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 28 April 2025, 15:30 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memimpin Rapat Kesiapan Pilkada bagi daerah yang melaksanakan PSU Pilkada secara virtual pada Kamis (3/4/2025).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditetapkan.

Dia menjelaskan, untuk CPNS paling lambat akan dilakukan Juni 2025, sementara PPPK paling lambat dilakukan Oktober 2025.

"Jadwal pengangkatan CPNS diangkat paling lambat Juni tahun 2025. PPPK diangkat paling lambat bulan Oktober 2025," kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dia menuturkan, agar pemerintah daerah dalam hal ini gubernur mengacu pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Mungkin ini menjadi catatan untuk para gubernur, kita semua harus mengacu arahan daripada PAN-RB," jelas Ribka.

Menurut dia, banyak wilayah yang tidak mengikuti arahan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK. Bahkan, di sejumlah wilayah sudah ada melakukan pengangkatan PPPK yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat. Dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan," ungkap dia.

"Sehingga, ini mungkin pada kesempatan ini, silakan pimpinan rapat dan Komisi II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya," imbuh Ribka.

1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, ada sebanyak 1.967 orang lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 yang mengundurkan diri. Alasannya beragam, mulai dari hasil optimalisasi hingga merasa gaji sebagai PNS sedikit.

Secara nasional, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, total semustinya ada 16.167 formasi CPNS 2024 yang kosong. Namun karena langkah optimalisasi, setidaknya hanya 12 persen dari jumlah tersebut yang tidak terisi.

"Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Adapun optimalisasi merupakan kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), untuk memitigasi agar tidak terjadi kekosongan formasi. Dengan cara menarik peserta CPNS 2024 dengan nilai tertinggi mendekati kuota kelulusan, untuk mengisi formasi yang tak terisi.

"Misalnya, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti ini sebagian besar dosen. Misalnya mendaftar pada dosen sosiologi di Universitas Negeri Jember. Formasinya 2, yang bersangkutan ranking 3 dan 4. Maka dia tidak lulus," papar Zudan.

"Kemudian di Universitas Nusa Cendana ada jurusan Sosiologi, yang melamar tidak ada. Maka 2 orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana. Jadi menjadi lulus karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong," terangnya.

Membuat Kebijakan untuk Optimalisasi

Kementerian PANRB telah membuat kebijakan agar optimalisasi formasi kosong tersebut bisa diterapkan pada satu instansi yang sama. Sayangnya, itu belum bisa menutup adanya kekosongan formasi di CPNS 2024.

"Karena Kemdiktisaintek kampusnya banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," ungkap Zudan seraya mencontohkan.

Tak hanya karena optimalisasi, Zudan menyebut ada beberapa alasan lain yang membuat beberapa peserta lolos seleksi mundur dari CPNS 2024. Semisal tidak mendapat izin dari keluarga, lalu karena masalah kesehatan orang tua.

"Kemudian sedang S2 dan S3 di tempat lain, terkendala kondisi kesehatan, kemudian dia merasa salah memilih formasi. Kemudian merasa penghasilannya kalau jadi PNS itu sedikit," kata Zudan.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya