Liputan6.com, Jakarta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu masih berada di Bandung, Jawa Barat.
Adapun diketahui, motor Royal Enfield disita terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
Advertisement
Asep menegaskan, pihaknya menyebut masih ada kendala untuk memindahkan motor tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
"Sebetulnya begini, untuk motornya saat ini masih ada di sana, ini masalah waktu saja," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Asep memastikan motor Royal Enfield itu akan dipindahkan ke Rupbasan agar tetap terawat. Namun untuk proses pemindahan itu kata dia perlu kehati-hatian.
"Kalau yang bawa motor itu kan agak berbeda dengan yang bawa mobil. Kalau mobil itu nanti kita harus di-towing dan lain-lain. Nanti kalau juga misalkan bawa motor, lalu sendirian, terjadi apa-apa malah lebih repot. Nanti kita akan tindak lanjuti," kata dia.
Akui Ada Kendala Teknis Pemindahan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemindahan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun diketahui, motor Royal Enfield disita terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Diketahui, motor tersebut sekarang masih berada di Bandung.
"Saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti pasti (pemindahan motor) akan dilakukan sama dengan barbuk (barang bukti) lain," kata Fitroh, Senin 21 April 2025.
Fitroh juga menegaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh masalah anggaran, meskipun diakuinya saat ini KPK tengah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan operasional di luar daerah.
"Tidak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran, saya pikir tidak terlalu ini. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini (pemindahan barang bukti), enggak kok," jelas dia.
Awal Mula
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita oleh penyidik telah dipindahkan.
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/4) seperti dilansir Antara.
Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” jelasnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com