Liputan6.com, Tuban - Gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dibangun menggunakan uang rakyat senilai Rp 13,5 miliar dari APBD setempat telah rampung sejak Desember 2021 silam. Mirisnya, sudah 3 tahun berlalu bangunan dua lantai tersebut tak kunjung difungsikan, Selasa (28/4/2025).
Kondisi diperparah pada bangunan yang berada diatas lahan sekitar 2 hektar di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban, tak terawat. Hal tersebut terlihat di sekitar area tampak ditumbuhi tanaman semak belukar, dan aset pemerintah setempat itu nampak kumuh alias terabaikan. “Sampai sekarang ini masih aset Pemkab," ungkap Budi Wiyana, Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban.
Advertisement
Pihaknya menyampaikan aset bangunan tersebut sampai saat ini belum diserahkan ke Pengadilan Negeri Tuban. Alasannya, pihak pengadilan setempat masih perlu koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dalam urusan legalitas atau dokumen penunjang lainnya dalam urusan memproses pelimpahan aset tersebut. “Kalau memang PN tidak bisa memproses itu, kedepannya Pemkab juga akan ada evaluasi-evaluasi," terang Budi Wiyana.
Terkait kondisi itu, pihak lembaga peradilan masih belum bisa menjelaskan. Sementara, Humas PN Tuban, Rizki Yanuar, ketika dikonfirmasi lewat telepon masih enggan merespons masalah tersebut.
Sebatas diketahui, proyek yang menelan puluhan miliar uang rakyat tersebut dibangun di era kepemimpinan Bupati Tuban H. Fathul Huda pada April tahun 2021. Bangunan tersebut diproyeksikan akan digunakan sebagai kantor PN Tuban yang saat ini berada di jalan Veteran Tuban.