Lonjakan Pendatang Capai 129 Persen, Jakarta Masih Jadi Magnet Bagi Perantau?

Jakarta kembali dibanjiri gelombang pendatang baru pasca-Lebaran 2025. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, jumlah pendatang usai arus balik tahun ini melonjak tajam hingga 129 persen.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroNasrul FaizDiterbitkan 18 April 2025, 00:00 WIB
Pemudik tiba di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu (23/5/2021) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta kembali dibanjiri gelombang pendatang baru pasca-Lebaran 2025. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, jumlah pendatang usai arus balik tahun ini melonjak tajam hingga 129 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa lebih dari 130 ribu penumpang tercatat tiba melalui tujuh terminal utama Jakarta selama masa arus balik. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, jumlahnya hanya sekitar 57 ribu orang.

Peningkatan jumlah pendatang baru ke Jakarta ini turut diamini oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung. Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini mengaku tidak kaget dan tak mempermasalahkan adanya para ‘orang-orang’ baru ini masuk ibu kota.

Menurutnya, lonjakan ini erat kaitannya dengan meningkatnya minat masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari pekerjaan di Jakarta.

"Seperti yang saya duga, memang ada peningkatan. Karena daerah-daerah sekarang ini banyak orang yang mencari pekerjaan,” ucap Pramono saat ditemui di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, menilai lonjakan pendatang Jakarta menjadi sinyal bahwa perekonomian di daerah tengah tidak dalam kondisi yang baik. Menurutnya, fenomena urbanisasi tersebut salah satunya dipicu oleh maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di daerah.

“Menurut saya ini mengindikasikan bahwa di daerah kondisinya sudah tidak baik-baik saja perekonomiannya. Artinya, kan ini dampak dari di daerah itu banyak sekali PHK. Banyak perusahaan-perusahaan seperti yang terakhir di Cirebon itu. Kan beberapa hari itu mogok, terus perusahaannya kan ditutup semua. Itu kan banyak berarti kondisi ekonomi di daerah itu sudah tidak kondusif. akhirnya mereka berurbanisasi,” ujar Trubus kepada Liputan6.com, Kamis (17/4/2025).

Di sisi lain, Trubus juga menyinggung soal peran pemerintah daerah yang menurutnya belum dapat memaksimalkan dana desa. Dana tersebut, seharusnya bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja agar warga tidak harus merantau ke kota-kota besar seperti Jakarta.

“Yang kedua, kita ini kan sebenarnya ada dana desa yang digelontorkan setiap tahun itu. harusnya tidak ada alasan bagi daerah-daerah untuk terus mengekspor tenaga kerjaannya. kalau ini terus berlangsung kan menyebabkan kalau sampai 129 persen naikknya, kondisinya agak berbahaya ini. Karena kondisinya kemudian di sini (Jakarta) juga tidak ada pekerjaan,” katanya.

“Kalau begitu kan berarti ini harapannya ada pada UMKM. UMKM ini kan artinya perlu kerja keras dari pemerintah daerah. Dalam ini, pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek seperti ini. Karena kalau lonjakannya sampai segitu besarnya, berarti kan lapangan pekerjaannya harus tersedia, Kalau nggak tersedia ya, ujung-ujungnya nanti mereka jadi pengangguran,” lanjutnya.

Daya Tarik Jakarta bagi Pendatang

Monumen Nasional (Monas) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun terkait daya tarik Jakarta sebagai tujuan utama urbanisasi, Trubus menilai hal itu tidak terlepas dari statusnya yang masih menjadi ibu kota, sehingga peluang investasi sangat besar, dan mau tidak mau Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi para pendatang.

“Karena asumsinya Jakarta itu masih ibu kota sampai hari ini. Dan karena masih ibu kota, berarti infrastrukturnya masih cukup memadai di sini. Sehingga potensi akan terjadinya investasi besar-besaran dari luar kan sangat besar, Apalagi kemudian, yang kedua, kondisi keamanan di Jakarta kan relatif terjamin belakangan ini, ketertiban umumnya. Jadi di situ harapannya kemudian banyak investor yang masuk. Jadi ini berarti, Jakarta masih punya daya tarik,” jelas Trubus.

Ia menilai, Jakarta selama ini sudah memberi pelatihan dan keterampilan bagi warga para pendatang. Namun masalahnya, pembiayaan pelatihan tersebut belum melibatkan pemerintah daerah asal.

"Ini kan membebani Jakarta kalau terus-terusan. Jakarta sendiri yang menyelenggarakan tanpa ada bantuan dari daerah asal. Ini kan yang paling enak jadi daerah asal, Karena banyak orang ini dari Bogor ikut pelatihan di Jakarta. Orang dari Bekasi ikut di Jakarta. Harusnya pelatihan diselenggarakan oleh pemerintah daerah masing-masing atau bekerjasama dengan daerah asal,” pungkasnya.

Sementara itu, Pakar Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai, perlu ada klarifikasi apakah angka lonjakan pendatang benar-benar mencerminkan pendatang baru atau sekadar mereka yang ikut arus balik mudik.

“Data itu harus kita cek lagi, data pendatang baru atau data dari arus balik? Nah, karena kan kita tidak melakukan pengecekan terkait asal tujuan. Jangan lupa mereka itu adalah orang yang balik dari mudik kemarin, itu kan pencatatan berdasarkan jumlah kedatangan jadi kan tidak mencerminkan pendatang baru atau tidak,” kata Yayat saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (17/4/2025).

Yayat menekankan bahwa definisi pendatang secara administratif hanya bisa dibuktikan melalui laporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Artinya, mereka yang benar-benar pindah domisili wajib melakukan pelaporan identitas secara resmi.

"Kalau jumlah pendatang itu berdasarkan sistem pelaporan di Dukcapil. Nah, kenapa itu dicatat? Karena mereka yang pindah dan semua punya identitas. Mengapa butuh surat keterangan pindah? Karena jadi alamat untuk kerja, Dia perlu KTP, dia perlu identitas yang jelas. Jadi pencatatan pendatang yang melakukannya adalah oleh Dukcapil," jelas Yayat.

Lebih lanjut, Yayat mengingatkan bahwa pendatang yang tidak melaporkan diri akan mengalami kesulitan administratif, terutama saat melamar pekerjaan atau mengakses layanan publik.

"Pertanyaannya kan sederhana. KTP-nya mana? Nah, maka artinya di sini pencatatan penduduk itu menjadi penting. Jadi, kalau mereka yang tidak terdata, itu artinya mereka tidak diregister sebagai penduduk warga Jakarta," ujarnya.

Fenomena Komuter dan Numpang Alamat

Sejumlah porter membawa barang penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (5/5/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yayat juga menyoroti fenomena komuter dan warga yang tinggal di Jakarta tetapi tidak memiliki KTP Ibu Kota. Ia mencontohkan dirinya sendiri sebagai penduduk Bogor yang bekerja di Jakarta dan tercatat sebagai komuter harian.

"Seperti saya, saya commuter. Saya bukan orang Jakarta, tapi saya tercatat sebagai penduduk kota Bogor yang commuter. Nah, itu kan jumlahnya hampir 3 juta yang commuter ke Jakarta setiap harinya," ungkap Yayat.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak penduduk ber-KTP Jakarta sejatinya tidak tinggal di alamat sesuai dokumen. Mereka kerap numpang alamat atau tinggal di kontrakan, kos-kosan, bahkan rumah keluarga.

"Apa artinya? Artinya Jakarta itu kalau dilihat, mengapa antara domisili dengan alamat domisili rumah sekarang itu berbeda? Karena data dari BPS menunjukkan di Jakarta itu hanya 56 persen orang yang memiliki rumah. 44 persen itu nyewa, ngontrak, kos, numpang, dan sebagainya dan itulah mengapa pendatang banyak yang mau punya rumah sulit di Jakarta," beber Yayat.

"Jadi Jakarta ini 44 persen warganya itu tidak memiliki rumah, tinggal dalam konteks ngontrak, numpang, atau apa pun itu yang menunjukkan bahwa rumah di Jakarta itu makin mahal, makin susah terjangkau," imbuhnya menandasi.

 

Pendatang Baru di Jakarta Harus Punya Surat Pindah

Sebelumnya, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mengingatkan pendatang baru harus mempunyai surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal jika ingin tinggal di Jakarta.

"Jika ingin pindah harus memiliki SKPWNI atau surat pindah dari daerah asal," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman seperti dilansir Antara.

Nurrahman mengatakan pihaknya memberikan persyaratan kepada penduduk yang akan ke DKI Jakarta untuk mempersiapkan dokumen kependudukan untuk memudahkan pelayanan.

Terlebih, pemerintah sudah tidak lagi melaksanakan operasi yustisi sejak 2018 lalu. Maka itu, pentingnya pendatang baru memiliki dokumen kependudukan.

Dia juga mengimbau kepada mereka yang tidak berkeinginan pindah untuk tetap melapor kepada RT/RW setempat.

"Sedangkan, bagi mereka yang tidak berkeinginan pindah akan disebut sebagai penduduk non permanen dengan tetap melapor ke RT/RW maupun Dukcapil setempat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan juga menggencarkan jemput bola kepada pendatang baru dalam upaya melaksanakan tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak Rabu (9/4) dan akan dilakukan evaluasi usai dua minggu berjalan.

"Dalam dua minggu ini kita upayakan sosialisasi ke RT/RW, termasuk melalui media sosial sehingga warga diharap sudah bisa langsung ke loket-loket Dukcapil di kelurahan," ucapnya.

Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya