VIDEO: Firli Bahuri kembali Cabut Gugatan Praperadilan, Alasannya Ada Perbaikan

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dengan alasan masih perlu melakukan perbaikan dan penyempurnaan materi gugatan. Sementara Kortas Tipikor Polri akan menuntaskan kasus Firli Bahuri setelah lebaran mendatang.

oleh Didi NDiterbitkan 20 Maret 2025, 22:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dengan alasan masih perlu melakukan perbaikan dan penyempurnaan materi gugatan. Sementara Kortas Tipikor Polri akan menuntaskan kasus Firli Bahuri setelah lebaran mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya