VIDEO: Dedi Mulyadi Larang Ormas dan LSM Ajukan Proposal THR!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas dan LSM mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) ke kantor pemerintahan maupun perusahaan.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 18 Maret 2025, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas dan LSM mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) ke kantor pemerintahan maupun perusahaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya