VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Komisioner KPU dengan Uang Senilai Rp600 Juta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang senilai Rp 600 juta. Suap tersebut diduga bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku ke dalam Caleg Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 14 Maret 2025, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang senilai Rp 600 juta. Suap tersebut diduga bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku ke dalam Caleg Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya