Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial FE merugi hingga ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran mengirim barang tanpa melalui aplikasi resmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kejadian bermula saat rekan korban J menggunakan aplikasi jasa antar untuk mengirimkan barang dari kantornya di kawasan Cideng, menuju ke lokasi pameran di Gedung Smesco, Jakarta Selatan. Saat itu, proses pengantaran berjalan lancar.
Advertisement
"Itu berhasil diantarkan," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/4/2025).
Namun celakanya, saat pengembalian barang ke kantor, dua tersangka menawarkan pengantaran barang langsung tanpa aplikasi. Rekan korban yang tak merasa curiga mengiyakan tawaran tersebut. Apes, barang-barang tak pernah sampai ke tangannya. Barang yang digelapkan nilainya mencapai Rp350 juta.
"Ini ditawarkan oleh para tersangka untuk tidak memesan melalui aplikasi dan akhirnya barang-barang milik korban tidak pernah sampai ke tangan korban dan hilang. Sehingga korban mengalami kerugian Rp350 juta," ujar dia.
Terkait pelaporan ini, dua pelaku inisial HI dan DI berhasil diringkus tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman maksimal masing-masing yang penggelapan tadi 4 tahun dan pencurian pemberatan 7 tahun," ujar dia.
Polisi Imbau Pakai Aplikasi Resmi
Sementara itu, penyidik masih mencari keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang diduga dijual ke pihak lain.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap barang-barang hasil kejahatan dan juga alat yang digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksinya," ucap dia.
Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi resmi dalam jasa pengiriman barang.
"Kami wajib memberikan imbauan memesan jasa antar melalui aplikasi itu seyogyanya cukup aman karena datanya semua ada tercacat di proses pemesanannya itu tentunya jejaknya lebih mudah dicari," ujar dia.
"Tetapi begitu ada oknum tidak bertanggung jawab pada jasa antar, menawarkan kepada masyarakat, kepada korban untuk tidak perlu memesan pakai aplikasi Langsung kami antar, kita harus berhati-hati apalagi barang yang diantara cukup bernilai," tandas dia.