Hotman Paris Klarifikasi Tudingan Razman Nasution Buktinya Ditolak: Itu Strategi untuk Yakinkan Hakim

Mendengar tudingan yang menyebut buktinya ditolak hakim, Hotman Paris balik menuding Razman Nasution tak paham strategi dalam sidang kasus pidana.

oleh Wayan DianantoDiterbitkan 08 Maret 2025, 10:00 WIB
Mendengar tudingan yang menyebut buktinya ditolak hakim, Hotman Paris balik menuding Razman Nasution tak paham strategi dalam sidang kasus pidana. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengklarifikasi tudingan Razman Nasution yang menyebut bukti-bukti yang diajukannya ditolak hakim, dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pekan ini.

Mendengar tudingan ini, persenter program Hotroom tak habis pikir. Hotman Paris balik menuding Razman Nasution tak paham aspek dan strategi dalam sidang kasus pidana dalam hal ini pencemaran nama baik.

“Perbedaan pengacara senior dengan pengacara yang kasusnya receh-receh seperti kasusnya Razman Nasution dengan kliennya, Vadel. Razman berteriak-teriak, bukti Hotman ditolak. Dia enggak mengerti,” kata Hotman Paris.

Dalam perkara piadana, yang mengajukan bukti adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, saksi pelapor bisa jadi punya informasi tambahan yang relevan. Karenanya, dibutuhkan siasat agar informasi itu bisa “dialirkan” untuk meyakinkan hakim.

 


Barang Bukti dan JPU

Hotman Paris berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena memerintahkan Propam Mabes Polri periksa perbedaan BAP kasus Vina. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Lewat video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Sabtu (8/3/2025), pengacara kelahiran Laguboti, 20 Oktober 1959, itu berbagi siasat yakni menjelaskan dalam kapasitas sebagai saksi di persidangan.

“Kita sampaikan hal-hal yang belum masuk dałam bukti oleh JPU, kita sampaikan untuk meyakinkan hakim. Tujuan utamanya untuk meyakinkan hakim tentang adanya informasi-informasi penting yang belum masuk dałam berkas perkara,” ujar Hotman Paris.

 


Strategi untuk Meyakinkan Hakim

Razman Arif Nasution bantah isu berstatus tahanan kota usai jadi tesangka kasus perkara pencemaran nama baik Hotman Paris. Berkas perkara sudah P21. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Bukti itu tidak diizinkan masuk dalam berkas perkara karena yang berhak mengajukan adalah JPU. Namun, dalam pandangan Hotman Paris, pesan itu sudah sampai kepada hakim. Itulah salah satu kunci menguatkan posisi di ruang sidang.

“Pesan bukti-bukti yang baru ditemukan itu sudah sampai di pikirannya, di benaknya hakim. Sudah berhasil meyakinkan. Itulah strategi bagaimana untuk meyakinkan hakim karena kita di persidangan tidak bisa dibatasi,” imbuhnya.

 


Bukan Ditolak, Pakai Siasat

Hotman Paris menjelaskan duduk perkara abses lever yang membuatnya ambruk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemudian diterbangkan ke Singapura. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris hanya bisa tertawa kala mendengar pihak seberang berkoar bahwa bukti yang disajikannya ditolak Majelis Hakim di ruang sidang. Berkali ia menggarisbawahi bukannya ditolak tapi bersiasat dalam bersidang.

“Jadi bukannya bukti ditolak tapi saya pakai siasat,” Hotman Paris meluruskan. “Yang penting hakim mengerti, karena salah satu alasan untuk menyatakan terdakwa bersalah adalah keyakinan hakim,” ia mengakhiri.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya