Dipanggil Penyidik KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa sebagai Saksi

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 26 Februari 2025, 13:20 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa sebagai Saksi
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Japto Soerjosoemarno dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah kediaman Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ketika ditanya wartawan terkait 11 mobil yang disita KPK dari rumahnya, Japto Soerjosoemarno menyebutkan bahwa kendaraan tersebut sudah diserahkan kepada penyidik.
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Japto Soerjosoemarno dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya KPK menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto Soerjosoemarno. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah kediaman Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketika ditanya wartawan terkait 11 mobil yang disita KPK dari rumahnya, Japto Soerjosoemarno menyebutkan bahwa kendaraan tersebut sudah diserahkan kepada penyidik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya