Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor

Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 12 Februari 2025, 15:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya