VIDEO: Sawit Indonesia Dicermati Pasca Penundaan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa

Usai penundaan pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga akhir 2025, organisasi lingkungan mengkhawatirkan berlanjutnya penggundulan hutan di Indonesia. Mereka pun mendorong perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, mengikuti standar Uni Eropa. Simak laporan VOA berikut ini.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 24 Desember 2024, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Usai penundaan pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga akhir 2025, organisasi lingkungan mengkhawatirkan berlanjutnya penggundulan hutan di Indonesia. Mereka pun mendorong perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, mengikuti standar Uni Eropa. Simak laporan VOA berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya