VIDEO: 15 Pegawai Rutan KPK Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp200 Juta
Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019–2023 divonis pidana selama 4 tahun hingga 5 tahun penjara.
Diperbarui 14 Desember 2024, 12:35 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Pengacara Nikita Mirzani Menangis di Ruang Sidang, Singgung Nasib Anak
- 18 menit yang lalu
Razky Dangdut Academy 8 Siapkan Mental Hadapi Persaingan Ketat di Final Audition
- 23 menit yang lalu
Debut Manis Ryu Kintaro, Borong 4 Penghargaan Face of Indonesia 2026
- 28 menit yang lalu
Lirik Lagu Tulus Teh Hijau, Sebuah Refleksi Hati yang Mencari Makna
- 53 menit yang lalu
Daftar Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026, Drakor The Scarecrow Mendominasi