Liputan6.com, Cibitung: Awal Juli 2003. Mayat tanpa kepala mengapung di saluran sawah di kawasan Cibitung, Bekasi. Warga setempat gempar. Sosok mayat itu sulit dikenali. Warga pun berinisiatif menyusuri kawasan tersebut untuk menemukan bagian tubuh jasad yang mungkin saja berada di sekitar sana. Sehari kemudian, kepala pria malang itu ditemukan. Tanpa membuang waktu, warga menyelidiki dan mengindentifikasi tubuh korban sekaligus menghubungi keluarganya.
"Ya Allah, ya Rasul, Ibu nggak sampai hati ngeliat itunya, nggak ada kepala," kata Murdiya, pilu, mengenali kondisi putranya Ajad Sudrajad di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Kesedihan menebal ketika dia tak diizinkan melihat wajah anak bungsunya untuk terakhir kali setelah kepalanya ditemukan. Perempuan tua ini juga bingung memikirkan biaya untuk mengeluarkan putranya dari kamar mayat. "Nebus itunya aja Rp 1 juta, terus kepalanya juga. Walau ada surat pengambilan mayat masih komplit, kepalanya nebus Rp 100 [ribu], sampai pake duit salawatan buat nebus kepalanya ke sana," kata dia.
Pada saat yang sama, polisi menahan dua tersangka, Nazar dan pamannya, Ujang Ubaidillah--keduanya berusia 18 tahun. Kasus ini cepat tersibak lantaran Ujang menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Metro Bekasi. Ujang bertutur lancar. Pembunuhan ini terjadi pada Senin malam, 30 Juni silam. Sebelumnya Nazar bertemu Ajad di Pasar Tambun, tempat korban biasa membantu kakaknya berjualan sayur-mayur. Dengan sepeda motor milik ayah Ajad, mereka berboncengan menuju Cibitung. Memang, Ajad yang meminta Nazar untuk mengemudikan kendaraan roda dua tersebut.
Di sebuah warung, kedua pemuda ini singgah sejenak untuk minum-minum. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke rumah Nazar di Kampung Tanah Gabus, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Bekasi. Di sana, Ajad meminta Nazar meminjamkan celurit. "Gua lagi ada musuh, buat ngancam bocah," kata Nazar menirukan perkataan Ajad. Karena barang yang diminta tidak ada, Nazar memberikan sebilah golok.
Saat Nazar berniat buang air, Ajad menyatakan ingin ikut. Akhirnya mereka berdua menuju persawahan dan di tengah jalan bertemu Ujang. Nazar sempat memperkenalkan Ajad kepada sang paman. Tak lama kemudian, Ajad meminta Nazar berhenti. Rupanya, dia bermaksud membicarakan perihal uangnya yang dipinjam Nazar seraya menanyakan kapan uang tersebut diganti. Tersangka mengaku tak punya uang lagi. "Gua nggak mau tahu. Gua minum masih kurang. Dasar banci lu!" ujar Nazar menirukan perkataan Ajad.
Perang mulut pun tak terelakkan. Ketika itulah Nazar merebut golok yang dipegang Ajad dan langsung membacokkan senjata tajam tersebut ke kepala korban. Ajad nyaris ambruk, tapi dia masih berupaya melarikan diri. Namun beberapa langkah kemudian, dia tersungkur. Mulutnya merintih kesakitan. Menyaksikan korban masih hidup, Nazar berniat menghabisinya. Karena, menurut tersangka, jika dibiarkan hidup, suatu saat nanti, Ajad akan membalas dendam. "Emosi saya tiba-tiba memuncak, kayaknya belum puas, gitu," kata Nazar.
Nazar kemudian membacok Ajad berkali-kali. Saking bersemangatnya, gagang golok terlepas. Namun, itu tak membuat Nazar puas. Dia kemudian bergegas ke rumahnya untuk mengambil golok lain. "Langsung aja [leher] si korban saya gorok sampai putus," kata Nazar. Selanjutnya, tersangka mencari karung untuk membungkus mayat korban. Di perjalanan, dia berpapasan kembali dengan Ujang.
Ujang mengaku kaget melihat muka Nazar berlumuran darah. Saat ditanya, Nazar mengaku habis membacok Ajad. Tersangka juga meminta Ujang jangan banyak bertanya, tapi turut membantunya mencarikan karung. Ujang hanya diam.
Akhirnya nazar mendapatkan dua buah karung. Karung yang satu untuk tubuh Ajad, satunya lagi buat kepala korban. Kepada Ujang, Nazar meminta sang paman menyiapkan sepeda motor. Permintaan kali ini dipenuhi Ujang. Keduanya lalu mengangkut dua karung berisi tubuh dan kepala korban itu dengan menggunakan sepeda motor ayah Ajad. Mereka menuju sebuah saluran irigasi, beberapa kilometer dari lokasi pembunuhan, dan membuang dua karung itu di sana. Nazar mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku terpaksa membuang jasad korban karena takut ketahuan.
Kini Ajad pergi untuk selamanya. Dalam kenangan Murdiya, sang ibu, Ajad tak pernah mempunyai musuh. Itulah sebanya dia heran begitu mengetahui putranya tewas dibunuh teman sendiri. Murdiya juga mengaku masih menyimpan sehelai kaos pemberian Ajad yang hingga kini belum pernah dipakainya. "Ya, Allah, kalau saya pake, saya turuti kemauan dia, dia bisa ngelihat saya pakai kaos dia. Ibu nyesel nggak pake kaos yang dia ngasih," kata Murdiya.
Kepala Polres Bekasi Komisaris Besar Polisi Bachtiar H. Tambunan mengatakan, Nazar dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Selain itu, dia juga bakal diancam Pasal 365 KUHP tentang perampokan. "Karena pada saat kita menangkap tersangka Nazar, di situ kita sita kendaraan roda dua milik korban ada padanya. Warna sudah diubah, dan nomor polisi diubah. Jadi, unsur memiliki itu sudah ada," kata Kapolres Bekasi.(SID/Tim Derap Hukum)
"Ya Allah, ya Rasul, Ibu nggak sampai hati ngeliat itunya, nggak ada kepala," kata Murdiya, pilu, mengenali kondisi putranya Ajad Sudrajad di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Kesedihan menebal ketika dia tak diizinkan melihat wajah anak bungsunya untuk terakhir kali setelah kepalanya ditemukan. Perempuan tua ini juga bingung memikirkan biaya untuk mengeluarkan putranya dari kamar mayat. "Nebus itunya aja Rp 1 juta, terus kepalanya juga. Walau ada surat pengambilan mayat masih komplit, kepalanya nebus Rp 100 [ribu], sampai pake duit salawatan buat nebus kepalanya ke sana," kata dia.
Pada saat yang sama, polisi menahan dua tersangka, Nazar dan pamannya, Ujang Ubaidillah--keduanya berusia 18 tahun. Kasus ini cepat tersibak lantaran Ujang menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Metro Bekasi. Ujang bertutur lancar. Pembunuhan ini terjadi pada Senin malam, 30 Juni silam. Sebelumnya Nazar bertemu Ajad di Pasar Tambun, tempat korban biasa membantu kakaknya berjualan sayur-mayur. Dengan sepeda motor milik ayah Ajad, mereka berboncengan menuju Cibitung. Memang, Ajad yang meminta Nazar untuk mengemudikan kendaraan roda dua tersebut.
Di sebuah warung, kedua pemuda ini singgah sejenak untuk minum-minum. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke rumah Nazar di Kampung Tanah Gabus, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Bekasi. Di sana, Ajad meminta Nazar meminjamkan celurit. "Gua lagi ada musuh, buat ngancam bocah," kata Nazar menirukan perkataan Ajad. Karena barang yang diminta tidak ada, Nazar memberikan sebilah golok.
Saat Nazar berniat buang air, Ajad menyatakan ingin ikut. Akhirnya mereka berdua menuju persawahan dan di tengah jalan bertemu Ujang. Nazar sempat memperkenalkan Ajad kepada sang paman. Tak lama kemudian, Ajad meminta Nazar berhenti. Rupanya, dia bermaksud membicarakan perihal uangnya yang dipinjam Nazar seraya menanyakan kapan uang tersebut diganti. Tersangka mengaku tak punya uang lagi. "Gua nggak mau tahu. Gua minum masih kurang. Dasar banci lu!" ujar Nazar menirukan perkataan Ajad.
Perang mulut pun tak terelakkan. Ketika itulah Nazar merebut golok yang dipegang Ajad dan langsung membacokkan senjata tajam tersebut ke kepala korban. Ajad nyaris ambruk, tapi dia masih berupaya melarikan diri. Namun beberapa langkah kemudian, dia tersungkur. Mulutnya merintih kesakitan. Menyaksikan korban masih hidup, Nazar berniat menghabisinya. Karena, menurut tersangka, jika dibiarkan hidup, suatu saat nanti, Ajad akan membalas dendam. "Emosi saya tiba-tiba memuncak, kayaknya belum puas, gitu," kata Nazar.
Nazar kemudian membacok Ajad berkali-kali. Saking bersemangatnya, gagang golok terlepas. Namun, itu tak membuat Nazar puas. Dia kemudian bergegas ke rumahnya untuk mengambil golok lain. "Langsung aja [leher] si korban saya gorok sampai putus," kata Nazar. Selanjutnya, tersangka mencari karung untuk membungkus mayat korban. Di perjalanan, dia berpapasan kembali dengan Ujang.
Ujang mengaku kaget melihat muka Nazar berlumuran darah. Saat ditanya, Nazar mengaku habis membacok Ajad. Tersangka juga meminta Ujang jangan banyak bertanya, tapi turut membantunya mencarikan karung. Ujang hanya diam.
Akhirnya nazar mendapatkan dua buah karung. Karung yang satu untuk tubuh Ajad, satunya lagi buat kepala korban. Kepada Ujang, Nazar meminta sang paman menyiapkan sepeda motor. Permintaan kali ini dipenuhi Ujang. Keduanya lalu mengangkut dua karung berisi tubuh dan kepala korban itu dengan menggunakan sepeda motor ayah Ajad. Mereka menuju sebuah saluran irigasi, beberapa kilometer dari lokasi pembunuhan, dan membuang dua karung itu di sana. Nazar mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku terpaksa membuang jasad korban karena takut ketahuan.
Kini Ajad pergi untuk selamanya. Dalam kenangan Murdiya, sang ibu, Ajad tak pernah mempunyai musuh. Itulah sebanya dia heran begitu mengetahui putranya tewas dibunuh teman sendiri. Murdiya juga mengaku masih menyimpan sehelai kaos pemberian Ajad yang hingga kini belum pernah dipakainya. "Ya, Allah, kalau saya pake, saya turuti kemauan dia, dia bisa ngelihat saya pakai kaos dia. Ibu nyesel nggak pake kaos yang dia ngasih," kata Murdiya.
Kepala Polres Bekasi Komisaris Besar Polisi Bachtiar H. Tambunan mengatakan, Nazar dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Selain itu, dia juga bakal diancam Pasal 365 KUHP tentang perampokan. "Karena pada saat kita menangkap tersangka Nazar, di situ kita sita kendaraan roda dua milik korban ada padanya. Warna sudah diubah, dan nomor polisi diubah. Jadi, unsur memiliki itu sudah ada," kata Kapolres Bekasi.(SID/Tim Derap Hukum)