Sejumlah Gedung Bioskop di Surabaya Dirazia

Sejumlah gedung bioskop di Surabaya yang memasang gambar dan poster porno dirazia. Bila terus membandel dengan memasang gambar seronok, pemda setempat akan mencabut izin operasi mereka.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Juli 2003, 07:05 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, merazia gambar dan poster porno yang dipasang di sejumlah gedung bioskop di kota itu, Jumat (11/7) malam. Dalam penertiban tersebut, petugas mencopot sendiri seluruh poster dan gambar erotis yang ada di setiap gedung bioskop.

Razia adalah bagian dari usaha Pemkot Surabaya memberantas unsur pornografi sesuai Peraturan Daerah Pariwisata yang baru disahkan DPRD setempat. Razia dimulai dari kawasan Pasar Kembang Surabaya. Di sana, petugas menurunkan beberapa poster porno yang terpampang di sebuah gedung bioskop kelas ekonomi. Setelah itu, petugas menyisir hampir semua wilayah di Surabaya, termasuk gedung bioskop yang ada di daerah Simo Rukun.

Menurut petugas penertiban, sebagian besar poster yang dipasang pemilik gedung bioskop untuk menarik minat penonton. Sebab, belum tentu gambar yang dipasang filmnya akan diputar. Dia mengatakan, pemda akan mencabut izin operasi bila setelah razia ini para pemilik gedung bioskop masih memajang gambar dan poster porno.

Pemberantasan barang dan gambar yang berbau pornografi juga gencar dilakukan di Semarang, Jawa Tengah. Buktinya, beberapa waktu silam Tim Unit Perjudian dan Asusila Kepolisian Kota Besar Semarang, membongkar perdagangan alat bantu seks [baca: Poltabes Semarang Mengungkap Bisnis Alat Bantu Seks]. Dalam kasus ini, polisi menyita dan menangkap tiga orang pemilik barang-barang tersebut.(ICH/Benny Cristian dan Joko Sulistyo Budi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya