Liputan6 Pagi
VIDEO: Penetapan UMP 2025 Naik 6,5 Persen yang Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Usai arahan dari Presiden Prabowo, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menetapkan upah minimum provinsi 2025 naik sebesar 6,5 persen. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan keputusan UMP baru ini akan berlaku per 1 Januari 2025.
Diterbitkan 05 Desember 2024, 21:30 WIBPOPULER
1 2 Liputan6 Siang3 Liputan6 Siang4 Liputan6 Pagi5 Liputan6 Siang
Berita Terbaru
7 Ciri Orang yang Lebih Suka Memberi daripada Menerima, Apakah Termasuk People Pleaser?
- 12 jam yang lalu
6 Warna Mobil yang Dipilih Orang Berhati-hati Menurut Psikologi, Bukan Sekadar Selera
- 13 jam yang lalu
Kenapa Ada Orang yang Suka Berjalan Mondar-Mandir Saat Berpikir? Ternyata Bukan Sekadar Kebiasaan
- 13 jam yang lalu
12 Ciri Orang yang Selalu Memberi Makan Kucing Liar, Ternyata Punya Karakter Ini
- 13 jam yang lalu
10 Ciri Orang yang Tidak Suka Meminjamkan Barang Menurut Psikologi, Bukan Berarti Pelit