Liputan6.com, Jakarta Lantaran 4 orang salah menggunakan hak pilihnya di lokasi TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan terpaksa mengulang pemungutan suara di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Advertisement
Lantaran 4 orang salah menggunakan hak pilihnya di lokasi TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan terpaksa mengulang pemungutan suara di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Diterbitkan 29 November 2024, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Lantaran 4 orang salah menggunakan hak pilihnya di lokasi TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan terpaksa mengulang pemungutan suara di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Advertisement