Pengusaha Ingin Lebih Mudah Buang Limbah Industri

Pelaku usaha merasa selama ini pemerintah mempersulit saat industri akan membuang residu atau hasil produksinya berupa limbah.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Mei 2013, 18:45 WIB
Pelaku usaha merasa selama ini pemerintah mempersulit saat industri akan membuang residu atau hasil produksinya berupa limbah. Kendala yang ada terkait perizinan bagi industri yang khusus mengelola limbah-limbah berbahaya tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, yang mengatakan kondisi tersebut bertolak belakang dengan pemerintah yang sedang menggembar-gemborkan tentang industri hijau.

Dia mengatakan di tengah-tengah semua keterbatasan dalam produksi para pelaku usaha harus peka terhadap isu-isu lingkungan karena menjalankan bisnis tidak hanya semata untuk jangka pendek saja, melainkan jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu pemerintah sudah sepantasnya mempermudah izin bagi pengusaha yang mengembangkan industri yang khusus mengelola limbah-limbah berbahaya,"  tutur dia, Selasa (7/5/2013).

Selain kemudahan izin, lanjut dia, aturannya pun harus jelas. Hal ini penting agar pelaku industri pengelola limbah mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

"Kita harapkan industri pengelola limbah tidak hanya ada di Jakarta saja, tetapi di daerah industri lain seperti di kota-kota yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar tidak membutuhkan biaya yang tinggi untuk mengirimkan limbah-limbah dari Industri," tutur dia.

Senada dengan Suryo, Harry pun menilai program pemerintah untuk membangun green industry sebenarnya sudah cukup. Hanya saja bagaimana keseriusan pemerintah dalam membuat koridor itu yang terpenting.

"Jangan ada yang bertentangan antar kementerian, birokrasi  juga," kata Harry dalam diskusi di kantor Menteri Perindustrian, MS Hidayat. (Est/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya