Liputan6.com, Jakarta Seorang oknum PNS di lingkungan BP Batam ditangkap petugas subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri karena mengurus keberangkatan PMI ilegal ke Singapura.
Advertisement
Seorang oknum PNS di lingkungan BP Batam ditangkap petugas subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri karena mengurus keberangkatan PMI ilegal ke Singapura.
Diperbarui 20 November 2024, 14:41 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang oknum PNS di lingkungan BP Batam ditangkap petugas subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri karena mengurus keberangkatan PMI ilegal ke Singapura.
Advertisement