VIDEO: Uang hampir Rp1 Triliun dan Logam Mulia 51 Kg Disita di Kasus Ronald Tannur

Penyidik Jampidsus menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar dalam dugaan kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penyidik Jampidsus juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan logam mulia seberat 51 kilogram dari rumah Zarof Ricar.

oleh Didi NDiterbitkan 26 Oktober 2024, 16:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Jampidsus menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar dalam dugaan kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penyidik Jampidsus juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan logam mulia seberat 51 kilogram dari rumah Zarof Ricar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya