Liputan6.com, Jakarta: Dunia pendidikan di Tanah Air kembali bergeliat. Persoalan yang kali ini naik ke permukaan adalah masalah klasik, duit buat penerimaan menjadi mahasiswa di perguruan tinggi. Yang sekarang sedang menjadi perdebatan adalah mahalnya biaya masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur khusus. Masalah inilah yang langsung disimak Wakil Rakyat dari Komisi VI DPR. Buktinya, mereka langsung memanggil empat rektor PTN dan beberapa direktur jenderal Departemen Pendidikan Nasional untuk menghadiri rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6) ini. Keempat rektor yang hadir berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor.
Berdasarkan informasi yang dirangkum SCTV, pertemuan tersebut membahas rencana PTN mengadakan jalur khusus untuk akses penerimaan mahasiswa baru. Di sisi lain, strategi PTN itu dinilai bakal merogoh kocek calon mahasiswa dengan harga yang sangat mahal. Bagi Komisi VI, mereka tentu ingin memperoleh gambaran yang utuh dari para rektor ihwal landasan dan argumentasi sehingga mengenakan biaya tinggi terhadap calon mahasiswa baru via jalur khusus.
Dalam pandangannya, rektor UGM Sofyan Effendi menyatakan, langkah mendongkrak tarif penerimaan lewat jalur khusus harus ditempuh demi meningkatkan mutu PTN yang dipimpinnya. Dia menambahkan, kiat tersebut amat beralasan. Sebab, saat ini peringkat UGM semakin terpuruk dibanding perguruan tinggi lain, yakni di urutan ke-68 dari 77 perguruan tinggi di Asia.
Berita biaya tak murah buat calon mahasiswa PTN melalui jalur khusus memang tengah merebak belakangan ini. Polemik pun berkecamuk tanpa terhindarkan. Sebagian masyarakat menilai, mahalnya biaya masuk PTN adalah wujud nyata sektor pendidikan di Tanah Air yang sudah bergeser ke arah komersialisasi. Sementara di sisi lain, kalangan pengelola PTN berargumentasi bahwa biaya itu memang sudah cukup memadai. Alasannya, kebutuhan biaya pendidikan yang bermutu memang berjalan bersanding dengan biaya yang tak sedikit.
Tengok saja biaya ujian masuk melalui jalur khusus yang diselenggarakan ITB. Perguruan tinggi unggulan di Kota Kembang itu kini mematok biaya uang muka minimal sebesar Rp 45 juta. Menurut pengelola PTN, besarnya biaya tersebut sudah memadai demi menciptakan mutu pendidikan yang benar-benar berkualitas. Setiap tahun, mahasiswa di ITB memerlukan dana pendidikan sebesar Rp 17 juta. Biaya itu tentu tak sama antar-PTN. Sebab di UI, pengelola mencatat kebutuhan mahasiswa mencapai Rp 16 juta per tahun, dan di UGM sebanyak Rp 11 juta per mahasiswa untuk setiap tahun.
Hampir semua PTN beralasan, langkah tak populis tadi ditempuh sebagai upaya untuk meningkatkan anggaran pendidikan yang selama ini dianggap minim. Apalagi menurut survei Depdiknas, kebutuhan pendidikan setiap mahasiswa per tahun di negeri ini rata-rata mencapai sebesar Rp 18 juta, untuk mahasiswa strata satu. Padahal selama ini, mahasiswa hanya diminta mengeluarkan biaya rata-rata antara Rp 8-9 juta per tahun.
Pandangan era komersialisasi dunia pendidikan tinggi pun pernah dilontarkan pengamat pendidikan Anhar Gonggong. Menurut dia, aksi mengkomersilkan PTN mesti distop segera [baca: Pendidikan Diminta Jangan Dikomersilkan]. Sebab PTN yang berstatus Badan Hukum Milik Negara harus tetap mengacu pada asas subsidi, biar beban biaya pendidikan tetap murah.
Hal senada malah pernah diungkapkan Direktur Pendidikan UI Mohamad Anis. Bagi Anis, pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi agar komersialisasi sektor pendidikan tak terjadi. Misalnya dengan meminimalisir penyimpangan pajak sebagai langkah memperbesar penerimaan bujet. Di samping itu, pemerintah juga bisa mengalihkan alokasi dana pendidikan kedinasan departemen ke bidang pendidikan umum buat memperbesar dana perguruan tinggi.
Perhatian Wakil Rakyat pun bukan baru hari ini terjadi. Sebelumnya, Ketua MPR Amien Rais menyatakan, PTN yang mahal adalah sarang korupsi baru. Pasalnya, pemerintah sudah mematok anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dan jumlah itu sudah empat kali lipat dari anggaran pendidikan tahun sebelumnya. Jadi, menurut Amien, tak ada alasan menarik sumbangan sampai puluhan atau ratusan juta rupiah.
Di saat bersamaan tatkala rapat dengar pendapat digelar, puluhan mahasiswa Universitas Indonesia menyelenggarakan demonstrasi di luar Gedung DPR. Dalam orasinya, massa mahasiswa menyoroti persoalan yang tengah dibahas para rektor dan Wakil Rakyat. Menurut para pengunjuk rasa, tarif masuk PTN yang tinggi lewat jalur tadi adalah bentuk komersialisasi dunia pendidikan.(BMI/Tim Liputan 6 SCTV)
Berdasarkan informasi yang dirangkum SCTV, pertemuan tersebut membahas rencana PTN mengadakan jalur khusus untuk akses penerimaan mahasiswa baru. Di sisi lain, strategi PTN itu dinilai bakal merogoh kocek calon mahasiswa dengan harga yang sangat mahal. Bagi Komisi VI, mereka tentu ingin memperoleh gambaran yang utuh dari para rektor ihwal landasan dan argumentasi sehingga mengenakan biaya tinggi terhadap calon mahasiswa baru via jalur khusus.
Dalam pandangannya, rektor UGM Sofyan Effendi menyatakan, langkah mendongkrak tarif penerimaan lewat jalur khusus harus ditempuh demi meningkatkan mutu PTN yang dipimpinnya. Dia menambahkan, kiat tersebut amat beralasan. Sebab, saat ini peringkat UGM semakin terpuruk dibanding perguruan tinggi lain, yakni di urutan ke-68 dari 77 perguruan tinggi di Asia.
Berita biaya tak murah buat calon mahasiswa PTN melalui jalur khusus memang tengah merebak belakangan ini. Polemik pun berkecamuk tanpa terhindarkan. Sebagian masyarakat menilai, mahalnya biaya masuk PTN adalah wujud nyata sektor pendidikan di Tanah Air yang sudah bergeser ke arah komersialisasi. Sementara di sisi lain, kalangan pengelola PTN berargumentasi bahwa biaya itu memang sudah cukup memadai. Alasannya, kebutuhan biaya pendidikan yang bermutu memang berjalan bersanding dengan biaya yang tak sedikit.
Tengok saja biaya ujian masuk melalui jalur khusus yang diselenggarakan ITB. Perguruan tinggi unggulan di Kota Kembang itu kini mematok biaya uang muka minimal sebesar Rp 45 juta. Menurut pengelola PTN, besarnya biaya tersebut sudah memadai demi menciptakan mutu pendidikan yang benar-benar berkualitas. Setiap tahun, mahasiswa di ITB memerlukan dana pendidikan sebesar Rp 17 juta. Biaya itu tentu tak sama antar-PTN. Sebab di UI, pengelola mencatat kebutuhan mahasiswa mencapai Rp 16 juta per tahun, dan di UGM sebanyak Rp 11 juta per mahasiswa untuk setiap tahun.
Hampir semua PTN beralasan, langkah tak populis tadi ditempuh sebagai upaya untuk meningkatkan anggaran pendidikan yang selama ini dianggap minim. Apalagi menurut survei Depdiknas, kebutuhan pendidikan setiap mahasiswa per tahun di negeri ini rata-rata mencapai sebesar Rp 18 juta, untuk mahasiswa strata satu. Padahal selama ini, mahasiswa hanya diminta mengeluarkan biaya rata-rata antara Rp 8-9 juta per tahun.
Pandangan era komersialisasi dunia pendidikan tinggi pun pernah dilontarkan pengamat pendidikan Anhar Gonggong. Menurut dia, aksi mengkomersilkan PTN mesti distop segera [baca: Pendidikan Diminta Jangan Dikomersilkan]. Sebab PTN yang berstatus Badan Hukum Milik Negara harus tetap mengacu pada asas subsidi, biar beban biaya pendidikan tetap murah.
Hal senada malah pernah diungkapkan Direktur Pendidikan UI Mohamad Anis. Bagi Anis, pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi agar komersialisasi sektor pendidikan tak terjadi. Misalnya dengan meminimalisir penyimpangan pajak sebagai langkah memperbesar penerimaan bujet. Di samping itu, pemerintah juga bisa mengalihkan alokasi dana pendidikan kedinasan departemen ke bidang pendidikan umum buat memperbesar dana perguruan tinggi.
Perhatian Wakil Rakyat pun bukan baru hari ini terjadi. Sebelumnya, Ketua MPR Amien Rais menyatakan, PTN yang mahal adalah sarang korupsi baru. Pasalnya, pemerintah sudah mematok anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dan jumlah itu sudah empat kali lipat dari anggaran pendidikan tahun sebelumnya. Jadi, menurut Amien, tak ada alasan menarik sumbangan sampai puluhan atau ratusan juta rupiah.
Di saat bersamaan tatkala rapat dengar pendapat digelar, puluhan mahasiswa Universitas Indonesia menyelenggarakan demonstrasi di luar Gedung DPR. Dalam orasinya, massa mahasiswa menyoroti persoalan yang tengah dibahas para rektor dan Wakil Rakyat. Menurut para pengunjuk rasa, tarif masuk PTN yang tinggi lewat jalur tadi adalah bentuk komersialisasi dunia pendidikan.(BMI/Tim Liputan 6 SCTV)