Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan kepada Pramono Anung sebagai syarat untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Advertisement
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan kepada Pramono Anung sebagai syarat untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Diterbitkan 28 Agustus 2024, 10:36 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan kepada Pramono Anung sebagai syarat untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Advertisement