Liputan6.com, Jakarta Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar banyak terkait keputusan Baleg DPR RI yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi dan memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung.
Advertisement