VIDEO: ASN DLH Cilegon Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Sampah

Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 16 Agustus 2024, 15:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan menetapkan seorang mantan tenaga harian lepas dan seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Banten, sebagai tersangka kasus korupsi retribusi sampah 2020-2021, di mana uang hasil korupsi digunakan untuk liburan ke Bali dan judi online.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya