Tersangka pengedar obat-obatan ilegal atau tanpa izin dibekuk. HT (40) menjadi tersangka atas peredaran obat-obatan dan kosmetika tanpa izin edar. Sebanyak 48 jenis produk obat-obatan dan kosmetika disita di Toko OLIEKU yang bertempat di Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada Informasi, ada pengiriman kosmetika di sekitar Sunter. Sekitar pukul 01.00 WIB di Jl Raya Sunter Permai depan rumah sakit Sulyati Suroso. Panter warna silver bernomor polisi B 1500 EVE digeledah ditemukan bukti 5 dus sabun merek RICE Milk yang tidak ada izin edar)," kata AKBP Suparmo di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2013).
Dijelaskan dia, peredaran ini sudah dilakukan selama 8 bulan dan kebanyakan dijual melalui situs online. "Ini jualnya online dan untuk dikirimkan ke yang mesan, seperti Jakarta, Solo, Makassar. Dia punya gudang dan HT saat ini masih terus dalam pemeriksaan dan pengembangan," terang Suparmo.
Dia menuturkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak BPOM, untuk mengetahui efek samping yang dapat ditimbulkan dari penggunaan obat dan kosmetika tersebut.
"Sebagian ambil dari asemka, tapi kebanyakan barang-barang ini asalnya dari China. Efek samping, kita masih nunggu hasil laboratorium," ujar Suparmo.
Diduga obat dan kosmetika ini disebar ke toko-toko kecantikan yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari obat penambah tinggi dan obat kecantikan yang terdapat dalam produk yang disita. Terkait tindakan tersebut, HT diancam hukuman 15 tahun penjara. (Riz)
Tersangka Pengedar Obat-obatan Ilegal Dibekuk
Sebanyak 48 jenis produk obat-obatan dan kosmetika disita di Toko OLIEKU yang bertempat di Kelurahan Meruya Utara
diperbarui 20 Apr 2013, 11:57 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangUsai Turun 2 Pekan Beruntun, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Getarkan Jakarta hingga Bandung, Tak Berpotensi Tsunami
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?