Liputan6.com, Jakarta: Konsorsium Asia Finance Indonesia (AFI), pemilik 51 persen saham Bank Danamon menempatkan orang-orangnya di jajaran presiden direktur dan presiden komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Senin (16/6). Mereka adalah Francis Andrew Razario sebagai presiden direktur dan Emirsyah Satar S. menempati wakil presiden direktur. Sedangkan wakil AFI lainnya yakni Sim Kee Boon bertindak sebagai presiden komisaris dengan I Nyoman Sender sebagai wakilnya.
Dengan kepemilikan saham mayoritas, Grup AFI yang terdiri dari Temasek Group--perusahaan investasi dari Singapura--dan Deutch Bank--bank dari Jerman--ini memang berhak menempatkan orangnya di posisi-posisi puncak. Selain posisi di atas, AFI bisa menunjuk orangnya untuk empat posisi komisaris dan empat direktur. Seusai RUPSLB, jajaran manajemen baru Bank Danamon berjanji meneruskan program manajemen lama dengan tetap berkonsentrasi pada sektor pembiayaan kredit konsumen dan bantuan finansial untuk usaha kecil dan menengah.
Sekadar mengingatkan, Grup AFI ditetapkan sebagai pemilik saham mayoritas Bank Danamon setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan dan menandatangani sale purchase agreement. Dalam divestasi 51 persen saham pemerintah di Bank Danamon beberapa waktu silam, AFI dinilai memenuhi semua persyaratan drop date test yang ditetapkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional [baca: Asia Financial, Penawar Utama Divestasi Bank Danamon]. Saat itu, AFI menawar sebesar Rp 1.202 per saham atau senilai Rp 3 triliun atau 1,22 kali nilai buku Bank Danamon. Tawaran ini menyisihkan penawar lainnya yakni Bhakti Capital-Bank Mega dan Artha Graha.(DEN/Arfan Yap Bano dan Agung Nugroho)
Dengan kepemilikan saham mayoritas, Grup AFI yang terdiri dari Temasek Group--perusahaan investasi dari Singapura--dan Deutch Bank--bank dari Jerman--ini memang berhak menempatkan orangnya di posisi-posisi puncak. Selain posisi di atas, AFI bisa menunjuk orangnya untuk empat posisi komisaris dan empat direktur. Seusai RUPSLB, jajaran manajemen baru Bank Danamon berjanji meneruskan program manajemen lama dengan tetap berkonsentrasi pada sektor pembiayaan kredit konsumen dan bantuan finansial untuk usaha kecil dan menengah.
Sekadar mengingatkan, Grup AFI ditetapkan sebagai pemilik saham mayoritas Bank Danamon setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan dan menandatangani sale purchase agreement. Dalam divestasi 51 persen saham pemerintah di Bank Danamon beberapa waktu silam, AFI dinilai memenuhi semua persyaratan drop date test yang ditetapkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional [baca: Asia Financial, Penawar Utama Divestasi Bank Danamon]. Saat itu, AFI menawar sebesar Rp 1.202 per saham atau senilai Rp 3 triliun atau 1,22 kali nilai buku Bank Danamon. Tawaran ini menyisihkan penawar lainnya yakni Bhakti Capital-Bank Mega dan Artha Graha.(DEN/Arfan Yap Bano dan Agung Nugroho)