Sidang Bom Bali Mendengarkan Kesaksian Warga Australia

Dalam kesaksiannya, ketiga saksi menjelaskan kerusakan dan jatuhnya korban akibat Bom Bali. Kuasa hukum terdakwa menilai kesaksian mereka meringankan kliennya.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Juni 2003, 05:41 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Sidang lanjutan Kasus Bom Bali menghadirkan tiga saksi korban berkebangsaan Australia di Denpasar, Bali, Senin (16/6) siang. Ketiga saksi bernama Stewart James Amsty, Jason McCartney, dan Peter Huges. Saat kejadian, saksi pertama mengaku berada di Sari Club. Sementara dua saksi lainnya berada di Paddy`s Cafe.

Dalam kesaksiannya, mereka menjelaskan lokasi bom, kerusakan bangunan, kendaraan, dan korban manusia. Para saksi mengaku, masih trauma dengan tragedi Bom Bali, Oktober 2002. Namun, ketiganya tidak mengetahui pasti jenis bahan peledak yang menewaskan 180 orang lebih itu.

Kuasa hukum terdakwa dari Tim Pengacara Muslim Adnan Wirawan menanggapi, keterangan yang diberikan saksi justru meringankan kliennya. Dengan demikian, Adnan menganggap, pihaknya tidak perlu lagi menghadirkan saksi yang meringankan. Namun, Adnan menilai, ledakan dari 600 kilogram potasium klorat yang dikirimkan terdakwa Amrozi ke Bali tak mungkin menyebabkan kerusakan seperti yang dijelaskan saksi.

Karena itu, Adnan meminta majelis hakim menghadirkan tim penyidik independen dari Majelis Ulama Indonesia yang memiliki bukti foto kerusakan akibat Bom Bali. Permohonan ini masih dipertimbangkan oleh majelis hakim yang diketuai I Made Karna. Namun, Karna mengatakan, sebaiknya keterangan dari tim penyidik independen diuraikan dalam pledoi terdakwa.

Sebelumnya, persidangan Kasus Bom Bali menghadirkan terdakwa Ali Gufron. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Ni Putu Indriati menyatakan, Gufron terlibat langsung dalam peledakan di Paddy`s Cafe dan Sari Club, Oktober 2002. Saat itu, Ali berperan sebagai pemegang dana peledakan. Untuk membiayai peledakan, Ali Gufron juga menerima duit dari Wan Min Wan Mas senilai Rp 270 juta [baca: Sidang Perdana Ali Gufron Digelar].(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya