Liputan6.com, Jakarta Pegi Setiawan resmi bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi dinyatakan tidak bersalah dan statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pun dicabut.
Advertisement
Pegi Setiawan resmi bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi dinyatakan tidak bersalah dan statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pun dicabut.
Diterbitkan 09 Juli 2024, 20:09 WIBLiputan6.com, Jakarta Pegi Setiawan resmi bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi dinyatakan tidak bersalah dan statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pun dicabut.
Advertisement