VIDEO: Usai PDN Diretas, Menko Polhukam Wajibkan Kementerian Punya Back Up Data

Usai PDN diretas, kini semua Kementerian diminta memiliki back up atau data cadangan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

oleh Didi NDiterbitkan 02 Juli 2024, 14:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Usai PDN diretas, kini semua Kementerian diminta memiliki back up atau data cadangan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya