Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi BKPM akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan atau IUP untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PBNU dalam waktu dekat.PBNU
Advertisement
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi BKPM akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan atau IUP untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PBNU dalam waktu dekat.
Diterbitkan 03 Juni 2024, 18:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi BKPM akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan atau IUP untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PBNU dalam waktu dekat.PBNU
Advertisement