Polda Sulut Bantah Kapolresta Manado Terima Setoran Rp10 juta dari Pengusaha Tambang untuk Pekerjakan Brigadir RAT

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menepis isu terkait adanya uang setoran bulanan sebesar Rp10 juta dari seorang bos batu bara yang mempekerjakan Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Apr 2024, 13:30 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat jumpa pers pada Rabu (6/3/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menepis isu terkait adanya uang setoran bulanan sebesar Rp10 juta dari seorang bos batu bara yang mempekerjakan Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT.

Isu itu viral di media sosial TikTok. Dinarasikan, uang setoran diterima oleh Kapolresta Manado dengan tujuan menjadikan Brigadir RAT sebagai pengawal pribadi di Jakarta.

"Kami tegas membantah tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme (Propam) dan tidak terbukti benar," kata Michael kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Michael mengatakan, Kapolresta Manado sampai saat ini masih diperiksa oleh Bid Propam Polda Sulut. Adapun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi memang telah bekerja sebagai ajudan atau driver salah satu pengusaha di Jakarta sejak akhir tahun 2021.

"Namun, Almarhum bekerja tanpa surat tugas atau surat ijin dari kesatuan atau pimpinannya," ujar Michael.

2 dari 2 halaman

Dalami Informasi

Sementara itu, Bid Propam Polda Sulut juga mendalami terkait informasi yang beredar bahwa Almarhum diajak oleh rekan kerja sesama Polwan di Polresta Manado.

"Hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan," tandas dia.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya