Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini posisinya sudah setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden. Namun implementasinya belum jelas.
"Kini DPD sudah setara dengan DPR dan Presiden, namun masih perlu adanya kejelasan tentang bagaimana implementasinya," ungkap Ketua DPD Irman Gusman sebelum pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Dijelaskan dia, putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada DPD dalam hal legislasi akan menjadi pokok bahasan dalam pertemuan dengan SBY.
"Iya, kita akan bicarakan tentang putusan Mahkamah Konstitusi pada 27 Maret lalu," ujar Irman yang datang didampingi Wakil Ketua DPD La Ode Ida.
Dalam putusannya, MK menyatakan DPD bersama DPR dan Presiden berhak turut serta mengajukan, menyusun prolegnas, hingga membahas RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah.
DPD juga mempunyai posisi dan kedudukan yang sama dengan DPR dan Presiden dalam hal mengajukan RUU terkait daerah dan melibatkan DPD sejak pembahasan RUU tingkat I oleh komisi atau Pansus DPR. (Riz)
Irman Gusman: DPD Sekarang Setara DPR dan Presiden
DPD saat ini posisinya sudah setara dengan DPR dan Presiden. Namun implementasinya belum jelas.
diperbarui 10 Apr 2013, 14:48 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BNI Mampu Salurkan Kredit Rp 695,16 Triliun hingga Kuartal I-2024
Gunung Ibu Erupsi Lagi Senin Malam 29 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 di Istana, Panggil Relawannya
Pihak Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Karena Sudah Berulang Kali, Kami Tetap Lakukan Penyidikan
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
5 Tips Jitu Agar Bayi Anda Tidur Nyenyak Sepanjang Malam
Mengenal Lebih Dekat Tari Rangkuk Alu, Warisan Seni dan Budaya Manggarai NTT
Bank Danamon Bukukan Laba Rp 831 Miliar Pada Kuartal I 2024
Pasutri Pengendara Moge Harley Asal Surabaya Tewas Kecelakaan di Probolinggo
Honda Tambah Dealer dengan Fasilitas Bodi dan Cat di Jakarta
Selain Kompetensi, Teruji dan Karakter Terpuji Jadi Dua 'Bekal' Bagi Lulusan UKRIDA
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick di Semifinal Piala Asia U-23 2024