Polisi Prancis Tangkap Wali Kota Avallon Usai Temukan 70 Kg Ganja di Rumahnya

Wali kota Avallon ditangkap bersama dua saudara laki-lakinya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 08 Apr 2024, 19:10 WIB
Gambar ilustrasi ganja. (Dok. Pixabay)

Liputan6.com, Paris - Polisi Prancis menangkap Wali Kota Avallon Jamilah Habsaoui dan dua saudara laki-lakinya setelah menemukan sedikitnya 70 kilogram resin ganja di rumahnya.

"Jamilah Habsaoui adalah salah satu dari beberapa target penggerebekan polisi setelah penyelidikan terhadap perdagangan narkoba di kota timur tersebut berlangsung selama beberapa minggu," kata jaksa Hugues de Phily kepada AFP, seperti dilansir Malay Mail, Senin (8/4/2024).

Habsaoui menjabat wali kota Avallon sejak tahun 2021

Jaksa mengatakan rumah wali kota, balai kota dan apotek tempat Habsaoui bekerja semuanya digeledah, namun tidak menyebutkan jumlah obat yang ditemukan di rumahnya. Sumber investigasi mengatakan sebanyak 70 kg ganja disita.

Habsaoui dan dua saudara laki-lakinya termasuk di antara tujuh orang yang ditahan, menurut jaksa yang menambahkan bahwa bagian lain dari penyelidikan telah menemukan 983 gram kokain, uang tunai USD 7.700, dan sekitar 20 batangan emas.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye nasional untuk memberantas perdagangan narkoba yang meningkat di kota-kota Prancis.

2 dari 2 halaman

Lampu Hijau untuk Ganja di Jerman

Ilustrasi ganja. (Dok. Unsplash.com/@exxteban)

Lain Prancis, lain pula Jerman. Para penggemar ganja bersorak di Jerman, Senin (1/4), ketika negara itu menjadi negara terbesar di Uni Eropa yang melegalisasinya untuk keperluan rekreasional, terlepas dari adanya keberatan sengit dari politikus oposisi dan asosiasi medis.

Melalui upaya pertama di bawah undang-undang (UU) yang penuh perdebatan ini, orang dewasa berusia di atas 18 tahun saat ini diperbolehkan membawa 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga pohon mariyuana di rumah.

Perubahan ini menempatkan Jerman dengan sejumlah UU paling liberal terkait ganja di Eropa, bersama Malta dan Luksemburg, yang melegalisasi ganja untuk keperluan rekreasional masing-masing pada 2021 dan 2023.

Belanda, yang dikenal untuk sikap permisifnya terhadap narkoba, dalam beberapa tahun terakhir telah menerapkan pendekatan lebih ketat untuk menangkal wisata ganja.

Selengkapnya di sini...

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya