Indofarma Sebut Sudah Bayar THR kepada Seluruh Karyawan

GM Corporate Secretary Warjoko Sumedi menuturkan, pembayaran THR telah dibayar penuh dan tidak dicicil.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Apr 2024, 15:26 WIB
Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1445 H/2024 kepada seluruh karyawan grup Indofarma. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1445 H/2024 kepada seluruh karyawan grup Indofarma.

“Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” ujar GM Corporate Secretary Warjoko Sumedi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

Dengan demikian, ia menuturkan, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma Tbk, karyawan diberikan THR setiap tahun, sebesar satu bulan upah. THR dimaksud diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.

"Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja satu tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional,” kata Warjoko.

Sebelumnya, perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan bertempat di commercial office PT Indofarma Tbk Jalan Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat, 5 April 2024.

Sebelumnya THR dan gaji karyawan Indofarma menjadi sorotan usai ada unggahan di platform media sosial X dulu bernama Twitter oleh @PartaiSocmed. Akun itu menyebutkan selain PT Dirgantara Indonesia, karyawan Indofarma juga belum mendapatkan gaji dan THR. Akun tersebut sebelumnya unggah video dari demo karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia.

"Ini adalah demo karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia yg belum dapat THR bahkan gaji, selain itu BUMN Indofarma juga belum dapat gaji dan THR. Mungkin pak@erickthohir dan @AryaSinulingga bisa memberikan penjelasannya,” demikian dikutip dari akun@partaisocmed tersebut.

2 dari 5 halaman

Indofarma Rombak Dewan Direksi, Ini Daftar Terbarunya

Aktivitas pekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, PT Indofarma Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kimia Farma Corporate University, Jakarta pada 11 Januari 2024 dengan 3  mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPSLB sebelumnya.

RUPSLB memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan; Direktur Produksi & Supply Chain Jejen Nugraha.

"Dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya," kata Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

"Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama; Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu," lanjut dia.

 

3 dari 5 halaman

RUPSLB Perseroan

Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, RUPSLB Perseroan ini telah memutuskan Penjaminan Kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan untuk menjamin kewajiban Perseroan kepada krediturnya sehubungan dengan rencana penataan keuangan Perseroan dan memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal,"

"RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan tersebut," ungkap dia.

Dengan adanya perubahan pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan KomisarisKomisaris Utama:  Laksono Trisnantor

oKomisaris:  Didi Agus Mintadi

Komisaris Independen:  Teddy Wibisana

DireksiDirektur Utama: Yeliandriani

Direktur Operasional: Andi Prazos 

4 dari 5 halaman

Komisaris Independen Indofarma Achmad Ghufron Sirodj Mengundurkan Diri, Ternyata Jadi Caleg

Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG 2019 ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Komisaris Independen PT Indofarma Tbk (INAF) Achmad Ghufron Sirodj memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ini mengingat, ia memilih untuk menjadi calon legislatif (caleg) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur.

Direktur Utama Indofarma Agus Heru Darjono menuturkan, pihaknya telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Achmad Ghufron Sirodj dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. 

"Kami sampaikan bahwa PT Indofarma Tbk telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Achmad Ghufron Sirodj dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris (Komisaris Independen) di PT Indofarma Tbk," kata Agus dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (22/12/2023).

Lampiran Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Pasal 18 yang menyatakan bahwa Syarat lain anggota Dewan Komisaris dan Pengawas salah satunya adalah bukan pengurus Partai Politik, calon anggota legislatif dan atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon atau anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat I. 

 

5 dari 5 halaman

Pengunduran Diri

Tercatat 208 saham menguat, 334 saham melemah dan 233 saham stagnan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan hal dan rujukan tersebut di atas, Achmad Ghufron Sirodj dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris di PT Indofarma Tbk. Keputusan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta bentuk rasa hormat kepada organisasi dan partai politik yang  diwakili.

"Saya juga turut menginformasikan bahwa saya saat in sedang menjadi calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk pemilihan Daerah Pilihan Jawa Timur yang akan segera dilaksanakan," kata Achmad 

Achmad bilang, dirinya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk. Ia juga ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan manajemen perusahaan atas dukungan, kerja sama, dan pengalaman yang berharga selama masa jabatannya. 

"Dalam rangka memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasional Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk, saya bersedia bekerja sama untuk melakukan proses administratif yang diperlukan," imbuhnya. 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya