Nirina Zubir Tak Gentar Hadapi Gugatan Mantan ART Ibunya: Ini Bukti Cinta ke Orang Tua

Nirina Zubir mempertanyakan gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 04 Apr 2024, 02:30 WIB
Nirina Zubir hadir sebagai tergugat dalam sidang gugatan perdata mempertahankan hak tanah yang dilayankan mantan asisten rumah tangga mendiang ibunya, Riri Khasmita. (Dok. via M.Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Artis Nirina Zubir harus kembali disibukkan oleh persoalan sengketa tanah warisan mendiang ibunya. Saat ini, Nirina ikut digugat mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunya, Riri Khasmita di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Nirina Zubir mempertanyakan gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita. Padahal Riri sendiri telah divonis atas kasus mafia tanah, dan kini telah menjalani masa tahanan.

"Nggak gampang memang karena harus bekerja dan punya masalah masing-masing, tapi terus ditambah maslah ini," aku Nirina Zubir di PTUN Jakarta, selasa (2/4/2024). 

"Na tahu ini sengaja banget ya, ini salah satu bukti cinta Na ke orang tua lah. Wow masih geter aku ngomong ini, kalau ini harus dihadapi ya hadapi," sambung Nirina Zubir.

 

2 dari 4 halaman

Mengganggu Ketenangan

Nirina Zubir hadir sebagai tergugat dalam sidang gugatan perdata mempertahankan hak tanah yang dilayankan mantan asisten rumah tangga mendiang ibunya, Riri Khasmita. (Dok. via M.Altaf Jauhar)

Nirina Zubir menduga penggugat sengaja ingin mengganggu ketenangan keluarganya. Meski begitu, Nirina mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan. 

"Mau rugi waktu atau capek hati segala macem, sebagai bukti cinta ke orang tua tapi mafia tanah harus dihadapi. Ini bukti juga Na nggak mundur dan kalah," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Mempertanyakan

Nirina Zubir di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024), setelah 4 sertifikat tanah atas nama ibunya telah kembali. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Nirina mengaku sempat menanyakan kepada majelis hakim terkait gugatan ini, mengingat penggugat sudah divonis bersalah terkait kasus mafia tanah. Dalam perkara ini, Nirina dan BPN Jakarta berstarus sebagai tergugat. 

"Namun ternyata kasus kemarin adalah pidana dan ini catatan administrasinya. Ya will see, karena yang dituntut di sini bidang pertanahan dan saya juga orang yang terlibat di sini. Jadi bersama BPN menghadapi ini mafia tanah ya," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Tak Gentar

Nirina mengaku tak gentar menghadapi proses persidangan. Meskipun menguras waktu dan energi, ia akan terus mempertahankan haknya. 

"Jadi ya kita sama-sama menghadapi ini dan terus maju, kita hadapi ini meskipun lagi-lagi menguras waktu, lagi-lagi mengutas energi ya," ucap Nirina Zubir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya