KAI Divre I Sumut Tuntut Ganti Rugi atas Insiden Tabrakan KA Putri Deli

Tabrakan antara Kereta Api (KA) Putri Deli dengan truk tronton terjadi di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, malam.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Mar 2024, 18:28 WIB
Tabrakan antara Kereta Api (KA) Putri Deli dengan truk tronton terjadi di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 19 Maret 2024, malam

Liputan6.com, Medan Tabrakan antara Kereta Api (KA) Putri Deli dengan truk tronton terjadi di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, malam.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut), Anwar Solikhin mengatakan, lokasi kecelakaan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km. 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah.

"KAI sanga menyesalkan truk yang menerobos pintu perlintasan sehingga menemper KA Putri Deli di Perbaungan," kata Anwar, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat kereta api akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup, dan mengalami mogok di tengah jalur kereta api sehingga terjadi temperan.

Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan.

"Sementara seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat," terangnya.

 


Sampaikan Permohonan Maaf

Tabrakan kereta api dengan truk tronton di Serdang Bedagai

Disebutkan Anwar, PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

PT KAI Divre I Sumut menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

"Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui," sebutnya.


Sudah Dievakuasi

Ilustrasi tabrakan kereta api (Istimewa)

Tim KAI bersama kewilayahan sudah melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

PT KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

Dikatakan Anwar, PT KAI Divre I Sumut akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli. PT KAI akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.

"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," Anwar menuturkan.


Polisi Buru Sopir Truk

Peristiwa tabrakan kereta KA Putri Deli dengan truk tronton terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (19/3/2024). (Liputan6.com/ Dok Polres Serdang Bedagai)

Peristiwa tabrakan KA Putri Deli dengan truk tronton terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, 19 Maret 2024, malam. Usai peristiwa tersebut, sopir truk tronton masih dicari keberadaannya hingga kini.

"Pengemudi masih dalam pencarian petugas," ujar Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk di Medan, Rabu (20/3/2024).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya