Kasus pencabulan dan perkosaan makin marak akhir-akhir ini. Di Ambon, bocah umur 11 tahun mencabuli anak perempuan berusia empat tahun.
Alhasil, anak laki-laki berinisial I ini digiring polisi Reskrim Polres Pulau Ambon dan dibawa ke Rutan Waiheru, Ambon. I mengaku alasan melakukan tindakan tidak senonoh itu karena sering menonton film porno bersama teman-temannya.
Advertisement
Perbuatan I terungkap setelah ibu korban mendengar erangan sakit anaknya akibat dicabuli oleh I. Sehingga, ibu korban membuat laporan ke polisi setelah tahu anaknya dicabuli oleh I.
Di belahan daerah lainnya, tepatnya di Jember, kejadian serupa juga terjadi. Bedanya, pencabulan dilakukan oleh seorang kakek berumur 62 tahun bernama Dono Mulyo. Dono ditangkap lantaran mencabuli bocah berusia tujuh tahun.
Kakek mesum tersebut melakukan tindakan maksiatnya dengan mengiming-imingi korban dengan imbalan uang. (Alv)