Liputan6.com, Jakarta Pendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Relawan Mas Gibran, terus melakukan penggalangan kekuatan dan suara untuk Pilpres 2024.
Mereka pun menyasar wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Advertisement
Di Jawa Barat di Wilayah Cibatu, Relawan Mas Gibran membantu masyarakat dengan membagikan sembako bagi mereka yang membutuhkan.
"Ini adalah contoh nyata kebersamaan dan kepedulian," kata anggota Relawan Mas Gibran, Widya dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Sementara di Jatim, tepatnya di Bojonegoro juga melakukan hal yang sama. Warga pun menyambut baik.
"Terima kasih kepada Mas Gibran dan tim relawan atas kepedulian yang nyata. Sembako ini sangat membantu keluarga kami, terutama di masa sulit seperti sekarang," ungkap Diah Efri.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Binjai, Sumut. Warga juga menyambut antusias akan hal ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro menyebut tuduhan bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak siap mengikuti debat Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah framing yang menyesatkan.
Dia memastikan Gibran siap menghadiri debat cawapres di Pilpres 2024.
"Tuduhan bahwa Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak siap berdebat adalah framing menyesatkan," kata Juri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
"Cawapres Gibran siap berdebat sesuai dengan format UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU), dimana baik dalam Penjelasan Pasal 277 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 maupun Pasal 50 PKPU No.15 tahun 2023 isinya sama, yakni debat Pasangan Calon dilaksanakan 5 (lima) kali' adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk calon Wakil Presiden," sambungnya.
Tak Masalah Format Debat
Mantan Ketua KPU itu menjelaskan debat capres-cawapres menurut Undang-undang (UU) maupun PKPU menegaskan bahwa yang dimaksud debat adalah debat pasangan calon. Sebab, setiap peserta pilpres adalah pasangan calon.
Untuk itu, Juri menilai memang seharusnya dalam setiap debat, peserta Pilpres dihadirkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pasangan capres cawapres adalah satu kesatuan.
"Baik saat pilpres maupun saat sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Juri mengatakan Prabowo-Gibran tak masalah dengan format debat yang ditetapkan KPU. Menurut dia, Prabowo-Gibran tak memiliki kekhawatiran untuk debat dengan dua pasangan capres-cawapres lainnya.
"Yang pasti, apapun format yang ditentukan oleh KPU sebagai pelaksana UU, pasangan Calon Prabowo-Gibran siap mengikutinya. Tidak ada keraguan, apalagi kekhawatiran untuk berdebat dengan dua pasangan calon lainnya," jelas Juri.
Pernyataan Gibran
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menilai perubahan format debat Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menguntungkan siapa-siapa, termasuk dirinya.
Hal ini menyusul ditiadakannya debat khusus cawapres pada Pilpres 2024 oleh KPU.
"Sama aja, sama aja, enggak ada yang menguntungkan siapa-siapa," kata Gibran di Pasar Rawasari Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).
Dia mengatakan siap mengikuti debat sesuai aturan KPU. Gibran juga tak masalah apabila debat seorang diri maupun bersama capres, Prabowo Subianto.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga, kan saya juga enggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," ujarnya.
Wali Kota Solo ini pun sudah siap menghadiri debat capres-cawapres. Bahkan, Gibran sudah mekakukan konsultasi dengan akademisi terkait materi debat capres-cawapres.
"Sudah, sudah (siap ikut debat)," ucap Gibran.