Gagalkan Tawuran Antar-pelajar di Jalingkut Pemalang, Polisi Sita Senjata Tajam

Tim Patroli Polres Pemalang berhasil mencegah tawuran antar kelompok anak-anak di jalur lingkar utara (Jalingkut) Pemalang, Desa Wanarejan Utara Kecamatan Taman

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2023, 23:53 WIB
Sajam yang disita saat polisi Pemalang gagalkan tawuran antarpelajar. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Tim Patroli Polres Pemalang berhasil mencegah tawuran antar kelompok anak-anak di jalur lingkar utara (Jalingkut) Pemalang, Desa Wanarejan Utara Kecamatan Taman, setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang, Senin (27/11/2023).

“Seluruh anak-anak yang terlibat berstatus pelajar, peristiwa terjadi Minggu (26/11/2023) dini hari,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Yovan mengatakan, awalnya Polres Pemalang menerima aduan dari salah seorang warga lewat Hotline WhatsApp, yang melihat sekelompok anak-anak membawa senjata tajam (Sajam), dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Kemudian kami menghubungi Tim Patroli gabungan fungsi yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi, agar segera bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Sesampainya di TKP, sejumlah anak-anak berupaya kabur menghindari kejaran petugas. “Setelah dilakukan pengejaran, 9 anak yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan,” kata Kapolres Pemalang.

“2 anak berstatus pelajar tingkat SMK, dan 7 anak lainnya pelajar tingkat SMP,” imbuh Kapolres Pemalang.

Dia menjelaskan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) yang dibawa sekelompok anak-anak tersebut.

“Terdapat satu celurit dan tiga parang yang telah disita,” ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Partisipasi Aktif Warga dan Saluran Hotline

Polisi Pemalang gagalkan tawuran antarpelajar. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Yovan mengungkapkan, Polres Pemalang telah memanggil orang tua, guru dan pemerintah desa, untuk melakukan pembinaan dan menyelesaikan permasalahan tersebut di luar proses hukum.

“Didampingi masing-masing orang tuanya, mereka sudah membuat surat pernyataan,” kata Kapolres Pemalang.

“Apabila terulang lagi atau melakukan tindak pidana lainnya, maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Dia menegaskan, Polres Pemalang mengintensifkan patroli malam setiap harinya, untuk mencegah aksi tawuran, premanisme, balap liar, gank motor dan kejahatan lainnya, seperti Curas, Curat dan Curanmor.

“Patroli dilakukan sampai subuh, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang,” uap dia.

Pihaknya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

“Mohon segera informasikan setiap kejadian di sekitar anda melalui Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang 08112762110,” kata Kapolres Pemalang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya