Wapres Ma’ruf Amin: Pekerjaan Besar Kita Sekarang Jaga Marwah KPK dan MK

Wapres Ma'ruf Amin menyoroti merosotnya kredibilitas dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan MK. Dia pun berharap Nawawi Pomolango yang ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara bisa kembali meningkatkan kredibilitas dan menjaga marwah lembaganya.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 25 November 2023, 22:20 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti merosotnya kredibilitas KPK dan MK. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, meminta Nawawi Pomolango selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara bisa menjaga marwah dan kredibilitas KPK yang tengah merosot.

“Kita harapkan bahwa penggantinya ini supaya bekerja lebih baik lah. Supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi, supaya marwah KPK ini jangan (turun),” kata Ma’ruf Amin saat ditemui di sela kunjungan kerja di Bratislava, Slovekia, Sabtu (25/11/2023).

Ma’ruf mengingatkan, saat ini penurunan kredibilitas tak hanya dialami KPK, melainkan juga Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita kan ini mengalami ada KPK, ada MK, jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibitasnya turun, sehingga perlu dibenahi,” kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta agar marwah KPK dan MK tetap dijaga. Meski ia mengakui bahwa menjaga marwah KPK adalah pekerjaan besar saat ini.

“Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermawah, bagaimana KPK juga lebih bermawah, itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang,” ucap Wapres Ma'ruf Amin memungkasi.

 

Jokowi Tunjuk Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (ketiga kiri) bersama petugas menunjukkan barang bukti terkait penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Dia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," jelas Ari kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

 

 

Keppres Diteken Jokowi Begitu Mendarat di Jakarta

Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Firli Bahuri usai pelantikan pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil Ketua. (Foto: Biro Pers Setpres)

Ari menyampaikan Keppres ditandatangani Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam. Jokowi diketahui baru menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan Barat.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," tutur dia.

 

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.   

Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya