Naikkan Harga Solar, DPR Telusuri Alokasi Subsidi yang Dipangkas

Pemerintah harus menjelaskan besaran subsidi yang akan dikurangi jika ingin menerapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2013, 14:54 WIB
Pemerintah harus menjelaskan besaran subsidi yang akan dikurangi jika ingin menerapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Achmad Rilyadi mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi berarti mengurangi alokasi subsidi pada BBM tersebut. Dalam pengurangan subsidi tersebut, pemerintah harus jelas mengalokasikan subsidi.

"Kemana besaran subsidi itu dilakukan, itu kelihatan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBNP), nanti kita lihat struktur itu nanti berubah di APBNP," kata Rilyadi, di dalam seminar gas untuk energi masa depan, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (27/3/2013).

Untuk rencana kenaikan harga BBM jenis solar yang diusulkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas), Rilyadi mengaku pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu kemana besaran subsidi tersebut dialihkan.

"Saya pelajari dulu kemana besaran subsidi itu," tuturnya.

Sebelumnya, BPH Migas menyatakan rencana untuk menaikan harga BBM bersubsidi jenis solar menjadi Rp 6.000 per liter. Pasalnya BBM bersubsidi jenis tersebut rentan diselewengkan seperti digunakan untuk industri yang pada aturannya tidak boleh menggunakan solar.

Menurut Rilyadi, bukan hanya solar saja yang rentan diselewngkan, namun BBM bersubsidi jenis lain seperti premium juga banyak diselewengkan, ia mengaku pernah melaporkan kebocoran penggunaan BBM bersubsidi tersebut Ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Bukan hanya solar, kita juga pernah memberikan surat resmi ke Presiden," pungkasnya. (Pew/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya