VIDEO: Empat Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Divonis 2 Tahun Penjara di PN Kota Kediri

Empat terdakwa kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan sejumlah anak meninggal dunia divonis 2 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Keempat terdakwa adalah petinggi perusahaan farmasi yang memproduksi sirup obat batuk untuk anak-anak.

oleh Didi N diperbarui 03 Nov 2023, 15:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan sejumlah anak meninggal dunia divonis 2 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Keempat terdakwa adalah petinggi perusahaan farmasi yang memproduksi sirup obat batuk untuk anak-anak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya