Puncak Peringatan Hari Santri Nasional di Surabaya

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober setelah keluar Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan Hari Santri dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 2015 lalu.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 20 Oktober 2023, 18:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober setelah keluar Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan Hari Santri dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 2015 lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya