Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali membuka peluang memeriksa Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Dalam persidangan, Dito disebut-sebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar
Advertisement
Kejaksaan Agung kembali membuka peluang memeriksa Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Dalam persidangan, Dito disebut-sebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar
Diterbitkan 03 Oktober 2023, 17:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali membuka peluang memeriksa Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Dalam persidangan, Dito disebut-sebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar
Advertisement