TikTok Shop Dilarang Berjualan dan Hanya Boleh Promosi

Pemerintah kini telah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia, termasuk salah satunya adalah platform TikTok Shop. Pelarangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 27 September 2023, 18:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini telah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia, termasuk salah satunya adalah platform TikTok Shop. Pelarangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya