Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Advertisement
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Diterbitkan 13 September 2023, 14:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Advertisement